Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan ke HKm Sesaot dan KPHL Rinjani Barat di Provinsi NTB

Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan ke HKm Sesaot dan KPHL Rinjani Barat di Provinsi NTB
BPTHHBK (Mataram, 26/8/2014)_Di akhir masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 periode 2010-2014, Menteri Kehutanan (Menhut), Dr. (HC) Zulkifli Hasan, SE, MM. melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 2 hari, tanggal 25-26 Agustus 2014.
Didampingi Dirjen BPDAS PS, Dr. Ir. Hilman Nugroho, MP dan Dirjen PHKA, Ir. Toni Partono, MM, Menhut tiba di Lombok Senin (25/08). Dari Bandara International Lombok, rombongan langsung menujut lokasi Tahura “Nuraksa” di Sesaot, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat dengan menggunakan helikopter.
Rombongan langsung disambut meriah dengan tarian dan musik tradisional Lombok “Gendang Beleq”. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur dan pejabat pemerintah daerah NTB, Rektor perguruan tinggi dan mahasiswa Program Study Kehutanan UNRAM, siswa kehutanan Qamarul Huda Lombok Barat serta perwakilan dari kelompok tani se-NTB.
Di hadapan para anggota dan ketua kelompok tani serta undangan yang hadir, Menteri Kehutanan dalam sambutannya menekankan bahwa hutan negara itu perlu dijaga, dipelihara dan dikelola untuk memperoleh manfaat yang berkelanjutan bagi kita semua. Tapi tidak boleh dialihtangankan dan diperjualbelikan.
Lebih lanjut Menhut menyampaikan bahwa menurut fungsinya, hutan bisa berupa hutan lindung yang berfungsi untuk daerah tangkapan air (catchment area) yang didalamnya boleh dilakukan pengelolaan seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Sesaot ini. Akan tetapi, kawasan hutan sesaot ini telah berubah menjadi kawasan Tahura “Nuraksa” yang berfungsi sebagai Hutan Konservasi yang di dalamnya tidak boleh dilakukan kegiatan HKm. “Ini perlu diselesaikan segera,” katanya.
Menurut Menhut, agar tidak terjadi tumpang tindih dan merugikan masyarakat yang telah mendapatkan ijin HKm, alternatif penyelesaian masalah dapat berupa pengembalian fungsi Tahura menjadi Hutan Lindung kembali atau tetap Tahura dengan pembagian zona-zona yang memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan pada wilayah tertentu atau dikembangkan ke arah wana wisata.
HKm mempunyai peran yang sangat besar bagi masyarakat sekitar hutan dalam menopang kehidupan. Hal ini dikemukakan oleh perwakilan kelompok tani HKm Sesaot dalam laporannya tentang perkembangan kegiatan HKm Sesaot. Disebutkan, dari 185 ha kawasan yang dikelola mampu menghasilkan produk pangan berupa pisang, talas, pepaya dan lainnya, produk kerajinan berupa anyaman rumput ketak serta pembangkit listrik tenaga air skala kecil (microhydro) yang bila dinilai dengan uang dapat mencapai 1,2 milyar pertahunnya.
Terkait hal tersebut, Menhut menjelaskan bahwa pengelolaan hutan dewasa ini diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, yang dikemas melalui berbagai macam program, baik itu HKm, HTR, Hutan Desa atau Hutan Adat. Untuk itu, sampai dengan Juli 2014, Kementerian Kehutanan telah mencadangkan area HKm untuk wilayah NTB seluas 24.600 ha yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. “Itu merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang perlu diapresiasi dengan tetap menjaga dan mengelola hutan dengan baik secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini dilakukan juga penyerahan SK HKm se-NTB, penyerahan piagam penghargaan HKm terbaik ke-2 Tingkat Nasional kepada HKm Aik Berik, Batukliang Utara dan penandatanganan kontrak kerjasama penyediaan bibit berkualitas di NTB antara Kementerian Kehutanan dan UNRAM.
Pada kesempatan itu, Menhut dan pejabat lainnya juga melakukan penanaman pohon di sekitar lokasi acara. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi pameran produk HKm kolaborasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat seperti produk pangan makanan olahan dan hasil penelitian Balai Penelitian Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu seperti gaharu, madu, biokerosin dan songga. Selesai acara sekitar pukul 13.30 WITA, rombongan Menhut melanjutkan kunjungan kerjanya ke Pulau Moyo, Sumbawa Besar. ***(WD)
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
Penulis : Wawan Darmawan
- By admin
- Oleh :
- 01 January 2021